Profil Bagian Kerjasama dan Investasi
Latar Belakang
Sebagai salah satu wilayah dalam kawasan Jabodetabek, Kota bekasi memiliki peran penting dengan tingkat pertumbuhan kota yang cukup pesat. Berdasarkan kondisi wilayah Kota Bekasi, baik dilihat dari sumber daya alam maupun sumber daya manusia maka Kota Bekasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kota modern dengan fasilitas yang memadai dan nyaman untuk ditinggali.
Dalam struktur ekonomi Kota Bekasi, sektor industri, sektor perdagangan dan jasa memiliki peran penting. Kegiatan penanaman modal merupakan salah satu instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Perkembangan penanaman modal sangat terkait dengan berbagai faktor, yang turut mempengaruhi peningkatan penanaman modal diantaranya adalah potensi sumberdaya alam, infrastruktur penunjang maupun iklim penanaman modal yang kondusif. Ikilim penanaman modal sangat terkait dengan kebijakan dibidang penanaman modal, baik menyangkut peraturan di bidang penanaman modal, maupun peraturan pelaksanaannya yang akan berdampak pada sistem dan prosedur pelayanan kepada investor.
Selama ini salah satu faktor yang menghambat peningkatan penanaman modal di Indonesia adalah iklim penanaman modal yang tidak kondusif yang menyebabkan lemahnya daya saing daerah dalam menarik penanaman modal terutama penanaman modal asing. Hal ini disebabkan karena lemahnya penegakan peraturan di bidang penanaman modal yang menyebabkan terjadinya inefisiensi dalam pelayanan penanaman modal kepada investor.
Bagian Kerjasama dan Investasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi didirikan sejak tanggal 9 Juni 2011 dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi nomor 35 tahun 2010 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja serta Rincian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Bagian Kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi mempunyai tugas membantu Asisten Pembangunan dan Kemasyarakatan dalam memimpin, mengendalikan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kerjasama dan investasi yang meliputi kerjasama antar Daerah dan lembaga, pengembangan investasi serta peningkatan penanaman modal.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Bagian Kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi dalam melaksanakan program dan kegiatannya diarahkan pada upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang berorientasi pada terwujudnya Visi dan Misi, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki dan dukungan stackholder serta mampu menumbuhkan komitmen dan dapat menjamin kesinambungan pembangunan
Tujuan
Tujuan dibentuknya Bagian Kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi yaitu : Untuk menyusun data dan informasi tentang potensi wilayah yang memiliki kemungkinan dikelola melalui proses investasi dengan mengembangkan pola kemitraan pemerintah dan swasta.
Sasaran
Sasaran yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Melakukan penilaian aset daerah/ potensi daerah yang mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia dan infrastruktur
2. Melakukan identifikasi potensi aset yang belum dimanfaatkan secara optimal tetapi memiliki peluang untuk masuk dalam proses investasi
3. Menyusun kebijakan dan program pemanfaatan dari potensi yang telah diidentifikasi agar dapat dijadikan arahan dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Tupoksi Bagian KSI
Berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi No. 35 tahun 2010, Bagian Kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi memiliki tugas teknis antara lain :
1. Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan pengkajian, pengembangan kerjasama antar Daerah dan lembaga
2. Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi, pengkajian dan pengawasan pengembangan investasi;
3. Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi, pengkajian dan pengawasan penyelenggaraan penanaman modal.
Sedangkan untuk penyelenggaraan tugas tersebut, Bagian kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi memiliki fungsi antara lain:
a. Perumusan dan penetapan rencana strategis dan rencana kerja Bagian sesuai dengan visi dan misi Daerah
b. Perumusan dan penyampaian bahan penetapan kebijakan/petunjuk teknis oleh Walikota di lingkup tugasnya;
c. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kepala Sub Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional
d. Pemberian pelayanan dan pembinaan kepada unsur terkait di lingkup tugasnya serta pelaksanaan hubungan kerja sama dengan SKPD, lembaga/instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bagian;
e. Pelaksanaan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kerjasama dan investasi yang meliputi kerjasama antar Daerah dan lembaga, pengembangan investasi serta peningkatan penanaman modal, yaitu :
- fasilitasi pelaksanaan pengkajian, pengembangan kerjasama antar Daerah dan lembaga;
- fasilitasi pelaksanaan koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi, pengkajian dan pengawasan pengembangan investasi;
- fasilitasi pelaksanaan koordinasi, supervisi, monitoring, evaluasi, pengkajian dan pengawasan penyelenggaraan penanaman modal
f. Pelaksanaan koordinasi dan hubungan kerja sama dengan Perangkat Daerah, lembaga/instansi, Bagian lainnya terkait dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Bagian;
g. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai lingkup Bagian;
h. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian tugas bawahan;
i. Penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Bagian sesuai ketentuan yang berlaku;
j. Pemberian laporan pertanggungjawaban tugas Bagian kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dan Asisten terkait serta laporan kinerja Bagian sesuai ketentuan yang berlaku;
k. Penyelenggaraan tugas lain yang diberikan oleh Walikota.
Struktur Organisasi
Adapun Struktur Organisasi Bagian Kerjasama dan Investasi Setda Kota Bekasi, yaitu :

VISI DAN MISI
MisiVisi
Berdasarkan uraian filosifi, visi, dan misi pembangunan Pemkot Bekasi 2008-2013, yaitu Bekasi Kota Sehat, Cerdas dan Ihsan, maka diharapkan Kota Bekasi juga Unggul dalam Jasa dan Perdagangan bernuansa IHSAN. Dengan demikian Bagian Kerjasama dan Investasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi merumuskan visi yaitu : ” Terciptanya iklim investasi yang mendukung perekonomian daerah, melalui peningkatan kerjasama, pengembangan investasi dan pengembangan penanaman modal yang berdaya saing untuk memantapkan struktur ekonomi daerah.”
Guna mewujudkan visi tersebut, akan ditempuh melalui enam misi Bagian Kerjasama dan Investasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi sebagai berikut :
- Melakukan pengkajian perumusan dan penyusunan materi promosi skala daerah
- Melaksanakan promosi penanaman modal secara aktif di daerah dan luar daerah
- Meningkatkan profesionalisme aparatur dalam rangka mendukung tugas-tugas intern dan pelayanan publik
- Melaksanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta tingkat lokal, regional dalam bidang promosi dan pengembangan serta memfasilitasi kerjasama penanaman modal
- Melaksanakan koordinasi di bidang penanaman modal tingkat daerah, regional dan nasional
- Melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi di bidang penanaman modal di daerah
Program kerja Bagian KSI ;
1. Program peningkatan promosi dan kerjasama investasi
2. Pembaharuan / up dating sistem informasi investasi daerah (SIID) Kota Bekasi
3. Penyusunan database PMA/ PMDN di Kota Bekasi
4. Penyusunan Raperda tentang perijinan penanaman modal
5. Peningkatan koordinasi dan kerjasama di bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha
6. Penyusunan Pre-Feasibility Studi Rencana Proyek Penyedia Infrastruktur
7. Penunjang kegiatan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD)
KEPALA BAGIAN
KERJASAMA DAN INVESTASI
SETDA KOTA BEKASI
KARIMAN